Iklan Bos Aca Header Detail

60.896 Tenaga Kerja di Bandarlampung Akan Terima BSU

60.896 Tenaga Kerja di Bandarlampung Akan Terima BSU

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kota Bandarlampung saat ini masih menjalani PPKM Level IV. Hal ini masuk syarat daerah yang masuk ke dalam prioritas mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta ke bawah. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung Wan Abdurrahman mengatakan, BSU dicairkan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Data pasti penerima, kata dia, tercatat di Disnaker Provinsi Lampung. \"Kita hanya diberi data, alokasi penerima BSU untuk Bandarlampung diperkirakan 60.896 tenaga kerja, dari 3.498 perusahaan berbadan hukum,\" ujarnya saat ditemui di area Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Kamis (12/8). \"Sepanjang perusahaan aktif dan membayar BPJS Ketenagakerjaan, nggak ada masalah,\" lanjutnya. Ia menambahkan, penyaluran BSU melalui BPJS Ketenagakarjaan ini sebagai salah satu upaya memberikan kesadaran kepada perusahaan yang belum atau tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, agar timbul kesadaran untuk mendaftarkannya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: